Hidup di Jerman

Perpanjang Ijin Tinggal di Masa Pandemi

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh..

Bismillahirrohmaanirrohiim..

Kisah perpanjangan ijin tinggal kami, eh bukan kami tepatnya anakku, bermula ketika aku dan suamiku lupa memeriksa tanggal kadaluwarsa paspor anak kami. Padahal sebelum kami memperpanjang ijin tinggal kami bertiga tahun lalu, beberapa minggu sebelumnya aku pergi ke Konsulat di Hamburg untuk memperpanjang pasporku yang akan habis masa berlakunya. Sayang sekali aku tidak memeriksa paspor anakku. Kami bisa berbarengan mengurus perpanjangan paspor. Aku dan suamiku baru menyadari tanggal kadaluwarsa paspor D sekitar satu minggu sebelum appointment ke Ausländerbehörde. Leider war zu spät..

Akhirnya ketika kami mendapatkan kartu ijin tinggal, tanggal kadaluwarsa antara anakku dan kami orang tuanya berbeda. Ia hanya mendapatkan ijin selama 4 bulan, sampai dengan tanggal kadaluwarsa di paspornya. Jleeb.. berarti harus bikin janji lagi dari awal dimana susah mendapatkan jadwal janji yang cepat. Tentu saja kami juga harus membayar lagi hiks hiks hiks..

Benar saja.. Kami baru mendapatkan tanggal perjanjian satu bulan setelah ijin tinggal anakku berakhir. Alhamdulillah hal ini tidak menimbulkan masalah karena kami sudah booking tanggal tersebut dari jauh hari sebelum ijin tinggal habis. Kebetulan memang yang available hanya tanggal itu.

Seperti yang kita sama-sama tahu, beberapa bulan ke belakang terjadi puncak pandemi. Semua kantor pemerintah tutup, bila perlu sekali kepentingan yang perlu kita sampaikan ke kantor terkait dapat disampaikan melalui surat elektronik atau layanan telefon. Perjanjian yang telah kami buat jauh-jauh hari pun dibatalkan. Kami mendapatkan pemberitahuan melalui surat elektronik. Anakku pun dikirimi surat atas namanya sendiri yang berisi selembar kertas yang merupakan perpanjangan ijin tinggal sementara sampai bulan Agustus ini.

Awal bulan ini anak kami mendapatkan surat dari Ausländerbehörde. Disana tertulis tanggal perjanjian yang baru berikut dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan ijin tinggalnya. Kami diminta membawa foto terbaru, paspor dan formulir. Tidak lupa disurat itu ditulis bahwa untuk anak dibawah umur wajib didampingi satu orang wali atau orang tuanya saja. Kami pun wajib mengenakan masker selama berada di dalam gedung Ausländerbehörde.

Akhirnya kemarin pagi aku bersama anakku pergi ka kantor pemerintah tersebut di pusat kota. Tepat di depan gedung ada petugas yang memeriksa surat undangan. Setelah memeriksa surat undangan, petugas pun menunjukkan ruang tunggu dimana kami dapat duduk sambil menunggu nomor antrian kami tertera di monitor.

Ketika masuk ke dalam gedung.. waaah.. baru kali itu aku masuk ke kantor ini (di jam sibuk) dalam keadaan sepi. Biasanya gedung besar dengan koridor yang luas itu penuh dengan orang-orang yang berlalu-lalang maupun menunggu. Kursi di ruang tunggu diberi jarak 2 kursi. Di salah satu pojok ruang disediakan meja kecil beserta dua kursi kecil untuk anak-anak.

Kami hanya menunggu sebentar sampai akhirnya nomor kami muncul di layar monitor. Masuk ke dalam ruangan tampak antara petugas dan kursi yang akan kami duduki terhalang kaca. Kami pun dipersilakan duduk serta diminta menyerahkan dokumen yang diminta. Tidak sampai lima menit, aku diminta membayar. Biasanya kami membayar di kasir yang ada di koridor. Kali ini di meja petugas tersebut sudah tersedia alat untuk membayar. Lalu selesai.. prosesnya keseluruhan tidak sampai 10 menit.

Mas petugasnya berkata kartu ijin tinggal anakku akan dikirimkan lewat pos. Ini sesuatu yang baru. Biasanya kami akan dibuatkan perjanjian untuk pengambilan kartu. Segala sesuatunya jadi baru dan memudahkan. Tinggal tunggu surat deh..

Sekian cerita tentang perpanjangan ijin tinggal di masa pandemi. Gimana cerita kamu? Adakah kemudahan yang juga dialami?

Semoga ceritaku bermanfaat ya..

Salam,

-ameliasusilo-

Silakan tinggalkan komentar anda disini..

error: Content is protected !!